Galeri Foto DPRD Pekanbaru
Roem Diani Dewi Laksanakan Penyebarluasan Perda Nomor 14 Tahun 2018 di Jalan Tanjung Jati RT 03 RW 03
Katakanlah.id, Pekanbaru - Sebagai salah satu kegiatan DPRD, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi dari Fraksi Demokrat melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru. Adapun Perda yang di sosialisasikan terkait Perda No. 14 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Yang Tidak Mampu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (21/09/2023) di Jalan Tanjung Jati No. 30 RT 03 RW 03 Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh.
Dijelaskan Oleh Roem Diani Dewi, terkait Perda ini, pemerintah hadir di tengah masyarakat memberikan kepastian hukum dan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang mengalami tindak kriminalisasi.
"Sejak tahun 2018, Kota Pekanbaru sudah menerbitkan Perda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu. Perda ini adalah Perda inisiatif dari DPRD Pekanbaru," jelas Roem Diani Dewi. (***)
Galeri Foto :
Foto : Salah satu Lawyer yang dibawa Roem Diani Dewi saat menjelaskan tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat
Foto : Suasana kegiatan Penyebarluasan Perda Anggota DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi
Foto : Masyarakat yang hadir kegiatan Penyebarluasan Perda Anggota DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi