https://www.katakanlah.id


Copyright © katakanlah.id
All Right Reserved.
By : Aditya

Galeri Foto DPRD Pekanbaru

Anggota DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi Laksanakan Sosper di Jalan Putri Nilam RT 02 RW 07

Anggota DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi Laksanakan Sosper di Jalan Putri Nilam RT 02 RW 07

Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi (baju cokat) ketika melaksanakan Sosialisasi Perda

Katakanlah.id, Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi dari Fraksi Demokrat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Pekanbaru pada Jumat (22/9/2023) di Jalan Putri Nilam RT 02 RW 07 Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi. 

Adapun Perda yang disosialisasikan Roem Diani Dewi yakni Perda No. 14 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu. Dijelaskan Roem Diani Dewi, Perda ini hadir untuk membantu masalah hukum masyarakat. 

Dihadapan masyarakat, Roem Diani Dewi mengatakan saat ini masih banyak ditemukan masyarakat kurang mampu yang tidak pernah mendapat bantuan hukum saat berperkara. Beragam alasan mencuat termasuk minimnya pemahaman dari masyarakat dan aparat penegak hukum.

"Sejak tahun 2018, Kota Pekanbaru sudah menerbitkan Perda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu. Perda ini adalah Perda inisiatif dari DPRD Pekanbaru," Kata Dewi. 

Roem Diani Dewi berharap dengan mengetahui dan memahami Perda ini, masyarakat kurang mampu yang sedang tersandung kasus hukum dapat dibantu oleh pemerintah. (***)

Galeri Foto :


Foto : Salah satu warga yang bertanya saat kegiatan Penyebarluasan Perda Anggota DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi



Foto : Suasana kegiatan Penyebarluasan Perda Anggota DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi



Foto : Masyarakat yang antusias hadir pada saat kegiatan