https://www.katakanlah.id


Copyright © katakanlah.id
All Right Reserved.
By : Aditya

Galeri Foto Paripurna DPRD Pekanbaru

Bapemperda DPRD Pekanbaru Tetapkan 22 Ranperda dalam Prolegda Tahun 2024

Bapemperda DPRD Pekanbaru Tetapkan 22 Ranperda dalam Prolegda Tahun 2024

Suasana saat menyanyikan lagu Indonesia Raya

Katakanlah.id, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru tahun 2024. Dimana Bamperperda menetapkan 22 Ranperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Pekanbaru tahun 2024.

Jumlah ini lebih banyak dari Prolegda tahun 2023 ini, yang hanya 19 Ranperda. Penetapan ini sudah diumumkan dalam Rapat Paripurna, Senin (20/11/2023).

Hadir saat itu seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, bersama Kepala OPD. 

Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE mengatakan, 22 Ranperda tahun 2024 tersebut terdiri dari 3 Ranperda Inisiatif DPRD Pekanbaru, dan 19 Ranperda usulan Pemko Pekanbaru.

"Sebenarnya usulan awal Pemko itu ada 23 Ranperda tahun 2024. Karena ada aturan yang mengharuskan tak bisa jumlah Ranperda di atas 22 Ranperda, makanya kita tetapkan sebanyak itu," kata Zulfahmi.

Sebelum penetapan ini, lanjut Zulfahmi, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembahasan bersama Bidang Hukum Pemko Pekanbaru.

Pembahasannya lebih fokus kepada kesiapan naskah akademis (NA) masing-masing Ranperda yang diajukan.

"Hasil pembahasan, diketahui dari 22 Ranperda yang ditetapkan, masing-masing 10 Ranperda lama tahun 2023 dan 12 Ranperda baru," terangnya.

Sebelum pengusulan Prolegda ini, Bapemperda DPRD sudah memberi catatan khusus kepada Pemko.

Tujuannya, agar pembahasan bisa berjalan on the track, dan sesuai dengan kesiapan dan kelengkapan naskah akademisnya (NA).

Berdasarkan dari Prolegda 2023 ini, banyak kendala yang dialami Bapemperda.

Sehingga tidak semua Ranperda bisa dibahas dan disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru.

"Kita sudah sampaikan ke Pemko, dalam pengusulan Ranperda, agar OPD terkait melalui Sekda, yang masuk ke Prolegda, agar betul-betul serius. Sehingga nantinya tidak ada kendala dan alasan, seperti tidak ada anggaran dan lainnya," ujarnya.

"Pemko harus serius, aturan yang mau dibuat itu benar-benar siap. Sehingga Bapemperda bisa membahasnya," pinta Zulfahmi.

Berikut 22 Ranperda Tahun 2024 :

3 Ranperda Inisiatif DPRD

1. Tentang Jaminan Produk Halal

2. Sarana Jaringan Utilitas Terpadu

3. Penyelenggaraan Pendidikan

19 Ranperda Usulan Pemko

1. Pengadaan dan Penyaluran Cadangan Pangan serta Ketahanan Pangan

2. Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

3. Pemuda dan Olahraga

4. Pengelolaan zakat, infaq dan sedekah

5. Pengelolaan ruang terbuka hijau

6. Penyertaan modal dan penambahan penyertaan modal kepada perusahaan perseroan daerah 
BPR Pekanbaru Madani

7. Hak keuangan administrasi pimpinan dan anggota DPRD

8. Pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2023

9. APBD Perubahan 2024

10. APBD Murni 2025

11. Kawasan tanpa rokok

12. Penyelenggaraan perdagangan dan perindustrian

13. Pemberian fasilitas insentif dan kemudahan penanaman modal

14. Organisasi kemasyarakatan

15. Penyandang disabilitas

16. Perubahan bentuk badan hukum dari perseroan terbatas sarana pembangunan Pekanbaru 
menjadi perusahaan perseroan daerah sarana pembangunan

17. Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru

18. Rencana pembangunan jangka panjang Kota Pekanbaru Tahun 2025-2045

19. Kelembagaan masyarakat RT dan RW. (***)

Galeri Foto :


Foto : Anggota DPRD Pekanbaru yang hadir dalam Rapat Paripurna



Foto: Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE saat menyerahkan Prolegda 2024 kepada Pimpinan Rapat



Foto : Pejabat Pemko Pekanbaru yang hadir saat Rapat Parupurna



Foto : Foto bersama usai Paripurna