https://www.katakanlah.id


Copyright © katakanlah.id
All Right Reserved.
By : Aditya

Galeri Foto DPRD Pekanbaru

Kunjungi Dapil, Roem Diani Dewi Sosialisasikan Perda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Kunjungi Dapil, Roem Diani Dewi Sosialisasikan Perda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Foto : Salah satu perwakilan PUPR ikut dalam kegiatan Penyebarluasan Perda Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi.

Katakanlah.id, Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi melaksanakan Penyebarluasan Perda Nomor 5 tahun 2023 di Jalan Kuantan 5, beberapa waktu lalu.

Adapun Produk Hukum Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang disosialisasikan yakni Perda Nomor 5 tahun 2023 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. 

Dimana Pengelolaan Air Limbah Domestik bertujuan untuk mewujudkan kualitas air limbah domestik yang memenuhi baku mutu sehingga bebas dari pencemaran. 

"Dalam Perda ini dibahas tentang pihak-pihak yang wajib menyambungkan saluran air limbah dari rumah warga ke IPAL. Kemudian, ada juga pelanggan prioritas seperti hotel dan mal," jelas Politisi Demokrat ini. 

Roem berharap dengan adanya sosialisasi atau penyebarluasan Perda ini, masyarakat Pekanbaru lebih mengetahui apa saja yang menjadi Perda yang ada di Kota Pekanbaru. (***)


Foto : Suasana Penyebarluasan Perda Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi


 
Foto : Foto bersama usai kegiatan